| Pos Polisi Sekaligus Pos BHABINKAMTIBMAS di depan pasar Talang Padang |
Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ya?? SALAH…. yang benar adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.. Hehehe..ternyata diantara kita sendiri pun banyak yang belum tahu singkatan dari Bhabinkamtibmas ya? Tidak apa-apa…mari kita sama-sama belajar untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol.KEP/8/II/2009 tentang perubahan buku petunjuk lapangan Kapolri No.Pol. :BUJUKLAP/17/VII/1997 tentang sebutan Babinkamtibmas (Bintara Pembina Kamtibmas) menjadi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas) dari Tingkat kepangkatan Brigadir sampai dengan Inspektur.
Peran Bhabinkamtibmas
Peran Bhabinkamtibmas dijabarkan sebagai berikut:
- Melaksanakan penyuluhan terhadap masyarakat.
- Melaksanakan penertiban masyarakat
- Melaksanakan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat.
- Melaksanakan rehabilitasi masyarakat
- Mengumpulkan pendapat masyarakat.
- Melaksanakan tugas umum kepolisian dalam rangka memberi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
| Sebelah kiri Bhabinkamtibmas Pekon Sukarame Babe Sukiman |
Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat
Terkait dengan teori peran oleh Linton dan Elder dan dihubungkan dengan peran Bhabinkamtibmas maka peran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat,harus bisa menjadi teladan dan pelindung masyarakat di tingkat masyarakat terkecil yakni kelurahan atau desa, mampu mendengar lebih jelas tentang apa yang menjadi keluhan masyarakat…tentang apa? Tentang segala hal…
Apakah Bhabinkamtibmas harus bisa menyelesaikan semua masalah itu? Tidak! Tidak wajib…namun Bhabinkamtibmas harus mampu memfasilitasi permasalahan tersebut agar diselesaikan melalui forum yang lebih tepat, baik melalui FKPM maupun forum kemitraan dengan instansi pemerintah di tingkat kelurahan dan stake holder yang ada dalam masyarakat.
Kegiatan sehari-hari yang harus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas adalah sambang atau melakukan kunjungan ke rumah-rumah masyarakat.. Prinsipnya, kegiatan Bhabinkamtibmas hanya perlu 4 D (Datang-Duduk-Dengar-Dialog) dan 1 C (Catat). Kegiatan itu bisa dilakukan di mana saja..tidak harus di rumah, bisa juga dilakukan di warung, di lapangan, di toko dan lain-lain… Tugas yang terlihat sederhana, namun sungguh mulia…






0 komentar:
Posting Komentar