Surat Kelahiran



Akta Kelahiran adalah Bukti Sah mengenai Status dan Peristiwa Kelahiran Seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bayi yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam Kartu Keluarga dan diberi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Dasar untuk Memperoleh Pelayanan Masyarakat Lainnya.

Manfaat Akta Kelahiran
  •     Identitas Anak
  •     Administrasi Kependudukan : KTP, KK
  •     Untuk Keperluan Sekolah
  •     Untuk Pendaftaran Pernikahan di KUA
  •     Mendaftar Pekerjaan
  •     Persyaratan Pembuatan Paspor
  •     Untuk Mengurus Hak Ahli Waris
  •     Mengurus Asuransi
  •     Mengurus Tunjangan Keluarga
  •     Mengurus Hak Dana Pensiun
  •     Untuk Melaksanakan Ibadah Haji
Adapun Surat Kelahiran tersebut bisa dilihat dari Link Berikut:
  1. Surat Keterangan Lahir
  2. Surat Keterangan Kelahiran
  3. Surat Kuasa Pembuatan Akte Kelahiran

0 komentar:

Posting Komentar